Narkoba di Bandar Lampung

Ditresnarkoba Polda Lampung Lakukan Munggahan Sebelum Ekspose Kasus

Ditresnarkoba Polda Lampung sebelum menggelar ekspose, melakukan munggahan menjelang bulan Ramadan 1446 hijriah. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
MUNGGAHAN JELANG RAMADAN - Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan munggahan sebelum melakukan ekspose, Jumat (28/2/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung sebelum menggelar ekspose, melakukan munggahan menjelang Ramadan 1446 hijriah. 

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan, pihaknya mengucapkan syukur karena tak lama lagi masuk bulan suci Ramadan 2025.

"Kami sengaja melakukan munggahan ini dengan harapan agar bulan puasa akan khusyuk dalam menjalankan ibadah Ramadan," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah saat menyampaikan sambutannya di depan awak media sebelum konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (28/2/20025). 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan munggahan ini dengan harapan agar para awak media dan para personel Ditresnarkoba bisa khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung akan melakukan ekspose narkotika, Jumat (28/2/2025). 

Barang bukti yang akan diekspose yakni sabu 508 gram bruto dan 3.013 butir pil ekstasi. 

Barang haram tersebut telah dijejerkan di meja ekspose, terdiri dari pil ekstasi berwarna kuning hingga sabu. 

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah, Wadiresnarkoba AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya serta Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Tuyun telah hadir. 

Kemudian para awak media juga sudah berdatangan untuk melakukan konferensi pers di Mapolda Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved