Narkoba di Bandar Lampung

BNNP Lampung Ikut Musnahkan 2,4 Kg Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengapresiasi atas pengungkapan dan pemusnahan 2,4 kg sabu di Polresta Bandar Lampung. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PEMUSNAHAN NARKOBA: Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung AKBP Karyoto (baju putih) menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/2/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengapresiasi atas pengungkapan dan pemusnahan 2,4 kg sabu di Polresta Bandar Lampung

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung AKBP Karyoto mengatakan, pihaknya SIAP bersinergi dan berkolaborasi dalam pemberantasan narkotika. 

"Pada intinya kami memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Bandar Lampung yang sudah melakukan penegakan hukum dan berusaha melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata Karyoto, Rabu (26/2/2025). 

Ia mengatakan, pihaknya ikut terlibat dalam pemusnahan barang bukti narkotika. 

Hal tersebut sebagai wujud penguatan kolaborasi penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, 2,4 kg sabu yang dimusnahkan tersebut diamankan dari 8 pelaku. 

"Kami amankan 2,4 kg sabu dari 8 pelaku, termasuk 202 butir pil ekstasi," kata Alfret. 

Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp 2.495.440.000.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved