Narkoba di Bandar Lampung
BNNP Lampung Ikut Musnahkan 2,4 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengapresiasi atas pengungkapan dan pemusnahan 2,4 kg sabu di Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengapresiasi atas pengungkapan dan pemusnahan 2,4 kg sabu di Polresta Bandar Lampung.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung AKBP Karyoto mengatakan, pihaknya SIAP bersinergi dan berkolaborasi dalam pemberantasan narkotika.
"Pada intinya kami memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Bandar Lampung yang sudah melakukan penegakan hukum dan berusaha melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata Karyoto, Rabu (26/2/2025).
Ia mengatakan, pihaknya ikut terlibat dalam pemusnahan barang bukti narkotika.
Hal tersebut sebagai wujud penguatan kolaborasi penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, 2,4 kg sabu yang dimusnahkan tersebut diamankan dari 8 pelaku.
"Kami amankan 2,4 kg sabu dari 8 pelaku, termasuk 202 butir pil ekstasi," kata Alfret.
Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp 2.495.440.000.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Gudang Penampungan Ribuan Pil Ekstasi di Indekos Bandar Lampung |
|
|---|
| Polda Lampung Pastikan Ada Tersangka Baru Narkotika |
|
|---|
| Polda Lampung Amankan 5 Pelaku Narkotika, BB 508 Gram Sabu dan 3.013 Butir Ekstasi |
|
|---|
| Ditresnarkoba Polda Lampung Lakukan Munggahan Sebelum Ekspose Kasus |
|
|---|
| BREAKING NEWS Polda Lampung Gelar Ungkap Kasus Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BNN-Lampung-hadiri-pemusnahan-narkotika.jpg)