Narkoba di Bandar Lampung

Gudang Penampungan Ribuan Pil Ekstasi di Indekos Bandar Lampung

Polda Lampung mengungkapkan bahwa gudang penampungan barang haram ribuan pil ekstasi berada di indekos di Bandar Lampung.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
GUDANG PENAMPUNGAN PIL EKSTASI - Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah, Jumat (28/2/2025). Gudang penampungan ribuan pil ekstasi berada di indekos Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mengungkapkan bahwa gudang penampungan barang haram ribuan pil ekstasi berada di indekos di Kota Bandar Lampung

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan, pelaku narkotika tersebut sengaja menampung barang haram ekstasi tersebut di indekos di Bandar Lampung

"Gudangnya ada di suatu tempat di Bandar Lampung, seperti ini di indekos," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (28/2/2025). 

Ia mengatakan, para pelaku diduga akan menjualnya ke wilayah Bandar Lampung

Para pelaku melakukan aksi kejahatan sejak 2017, akan tetapi pelaku mengakui baru mulai berbisnis. 

"Kalau keterangan pelaku baru 2 kali di Bandar Lampung, tetapi akan tetap kami lakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Irfan. 

Dari pengakuan tersangka pil ekstasi akan dikonsumsi sendiri, namun jumlahnya banyak dan modus untuk dijual ke orang lain.

Para pelaku ada asal Bandar Lampung dan ada satu asal Jambi.

"Mereka ini track recordnya masih didalami belum ada yang terdata, mereka mengakui sebagai swasta dan jelas ini peredaran gelap narkoba," tukas Kombes Pol Irfan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved