Narkoba di Bandar Lampung

Jadi Kurir Sabu, Mahyudin Dapat Upah Rp 7 Juta Sekali Antar ke Pemesan

Jadi kurir sabu dan ganja di Bandar Lampung, Mahyudin mengaku, mendapat upah hingga Rp 7 juta sekali antar ke pemesan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menginterogasi bandar narkoba pembawa 9 kg ganja dan 241 gram sabu yang ditangkap Polsek Telukbetung Utara, Selasa (2/8/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jadi kurir sabu dan ganja di Bandar Lampung, Mahyudin mengaku, mendapat upah hingga Rp 7 juta sekali antar ke pemesan.

Diketahui, jajaran Polsek Teluk Betung Utara mengamankan Mahyudin (19), warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, atas dugaan penyalahgunaan narkoba, sabu dan ganja. Penangkapan terhadap Mahyudin terjadi pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Telukbetung Utara, Jumat (2/8/2024), Mahyudin mengaku, menjemput 2 barang haram itu ke Palembang.

"Naik bis dari Sumsel turun pintu tol Itera, menjual barang secara online."

"Dengan upah Rp 6-7 Juta dan sudah 3-4 kali gajian." 

"Antar ganja dan sabu itu melalui saya dan 2 kg itu ganja saja."

"Kalau sabu sekitar 100 gram diambil untuk diantar kepada pemesan," kata Mahyudin pelaku saat konpers di Mapolsek Telukbetung Utara, Jumat (2/8/2024). 

Terkait pemesan, Mahyudin mengaku dirinya kurang tahu. 

Ia mengatakan, uang hasil jual narkoba untuk kehidupan pribadinya.

Jual Via Medsos

Bandar narkoba Mahyudin (19) menjual barang haram ganja dan sabu melalui media sosial (medsos). 

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Abdul Waras mengatakan, bandar narkoba tersebut melakukan penjualannya melalui media sosial (medsos). 

"Pengembangan akan dilakukan lebih lanjut, dengan modus peredaran narkoba oleh bandar narkoba ini melalui medsos," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konferensi pers (konpers), di Mapolsek Telukbetung Utara, Selasa (2/8/2024). 

Pembeli narkoba di Bandar Lampung diketahui harus mentransfer terlebih dahulu kepada bos besarnya.

Kemudian setelah itu pelaku Mahyudin mengirim barang haram tersebut ke Bandar Lampung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved