Narkoba di Bandar Lampung
Ditresnarkoba Polda Lampung Bakal Tindak 15 Kampung Narkoba
Ditresnarkoba Polda Lampung akan menindak sebanyak 15 kampung narkoba di Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung akan menindak sebanyak 15 kampung narkoba di Provinsi Lampung.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah.
"Ada 15 kampung narkoba yang akan kami tindak, sampai saat ini sudah ada 19 kampung narkoba yang bebas dari stigma kampung narkoba tersebut," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat menggelar konferensi pers di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024).
Pihaknya sudah menertibkan 4 kampung narkoba tersebut.
"Jadi untuk kampung narkoba di Lampung ini masih banyak jadi kami masih terus bergerak," kata Kombes Pol Irfan.
Pihaknya akan mengintensifkan selain pemberantasan juga, akan ada penyuluhan. "Memang terbanyak ada di wilayah Pesawaran di Lampung," kata Kombes Pol Irfan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Gudang Penampungan Ribuan Pil Ekstasi di Indekos Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Pastikan Ada Tersangka Baru Narkotika |
![]() |
---|
Polda Lampung Amankan 5 Pelaku Narkotika, BB 508 Gram Sabu dan 3.013 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Lampung Lakukan Munggahan Sebelum Ekspose Kasus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Lampung Gelar Ungkap Kasus Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.