Narkoba di Bandar Lampung

Ditresnarkoba Polda Lampung Bakal Tindak 15 Kampung Narkoba

Ditresnarkoba Polda Lampung akan menindak sebanyak 15 kampung narkoba di Provinsi Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ditresnarkoba Polda Lampung gelar konferensi pers (konpers) kasus narkoba di Aula SPN Kemiling, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung akan menindak sebanyak 15 kampung narkoba di Provinsi Lampung

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah. 

"Ada 15 kampung narkoba yang akan kami tindak, sampai saat ini sudah ada 19 kampung narkoba yang bebas dari stigma kampung narkoba tersebut," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat menggelar konferensi pers di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024). 

Pihaknya sudah menertibkan 4 kampung narkoba tersebut. 

"Jadi untuk kampung narkoba di Lampung ini masih banyak jadi kami masih terus bergerak," kata Kombes Pol Irfan. 

Pihaknya akan mengintensifkan selain pemberantasan juga, akan ada penyuluhan. "Memang terbanyak ada di wilayah Pesawaran di Lampung," kata Kombes Pol Irfan.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved