Narkoba di Bandar Lampung

Sepekan, 6 Pelaku Narkoba di Lampung Diringkus Polisi

Sebanyak enam pelaku narkoba di Lampung berhasil ditangkap polisi selama sepekan terakhir, dalam kurun waktu 24-29 Januari 2025.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
NARKOBA DI LAMPUNG - Barang haram jenis sabu dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2025). Enam pelaku narkoba ditangkap polisi dalam waktu sepekan. Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak enam pelaku narkoba di Lampung berhasil ditangkap polisi selama sepekan terakhir. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, para pelaku ditangkap dalam kurun waktu 24-29 Januari 2025.

Keenamnya berinisial Ws, Iw, Ms, Ba, Cu, Rh, dan mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.

"Kami akan terus menjaga Kota Bandar Lampung terbebas dari narkoba," kata Kombes Pol Alfret. 

Komplotan narkoba ini merupakan pengedar dan kurir, secepatnya akan menangkap bandar barang haram tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mencokok enam pelaku narkoba berbeda jaringan. 

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. 

"Kami amankan enam orang tersebut dari lokasi yang berbeda-beda, dan termasuk jaringan keenam pelaku tersebut berbeda juga," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025). 

Polresta akan terus menjaga keamanan Kota Bandar Lampung untuk menjauhi dari peredaran gelap barang haram tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved