Narkoba di Bandar Lampung
Dosen Hukum Unila Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Narkotika Tanpa Pandang Bulu
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budi Rizki Husin meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku narkotika.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budi Rizki Husin meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku narkotika.
"Polisi harus menindak tegas pelaku narkotika tanpa ada pandang bulu," kata Budi Rizki Husin, saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, polisi diharapkan bisa menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika.
Sebelumnya Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil memusnahkan sebanyak 2,4 Kg narkotika jenis sabu dari hasil penindakan selama satu bulan terakhir.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkotika seberat 2,4 kg sabu.
"Kami berhasil melakukan penindakan terhadap 2,4 kg sabu selama sebulan, kami juga mengungkap 202 butir pil ekstasi," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, AKP I Made Indra Wijaya, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/2/2025).
Adapun nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp 2.495.440.000.
Selain itu, dari barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 12.325 jiwa masyarakat di Bandar Lampung.
Ia mengatakan, peredaran narkotika di Bandar Lampung cukup tinggi.
"Barang haram tersebut yang diungkap akan di edarkan di Bandar Lampung, hal tersebut tidak pandang biasa dengan barang bukti tersebut," kata AKP Made.
Polisi mencatat bahwa peredaran narkotika di Bandar Lampung cukup tinggi.
"Kami melakukan pemusnahan barang haram tersebut baik sabu dan ekstasi dengan cara diblender, lalu dicampur air dan pembersih lantai dengan disiram dengan oli bekas," kata AKP Made.
Polisi juga melakukan tes narkotika tersebut, pihaknya bersama berjuang agar Bandar Lampung berkurang untuk peredaran narkotikanya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
TribunBreakingNews
Polresta Bandar Lampung
narkoba
Polda Lampung
pemusnahan
Bandar Lampung
Universitas Lampung
Tribunlampung.co.id
Gudang Penampungan Ribuan Pil Ekstasi di Indekos Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Pastikan Ada Tersangka Baru Narkotika |
![]() |
---|
Polda Lampung Amankan 5 Pelaku Narkotika, BB 508 Gram Sabu dan 3.013 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Lampung Lakukan Munggahan Sebelum Ekspose Kasus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Lampung Gelar Ungkap Kasus Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.