Narkoba di Bandar Lampung

Breaking News Polsek Teluk Betung Utara Amankan 9 Kg Ganja

Jajaran Polsek Telukbetung Utara mengamankan pelaku narkoba Mahyudin (19) warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Barang bukti narkoba 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Teluk Betung Utara mengamankan pelaku narkoba Mahyudin (19) warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung

Mahyudin ditangkap jajaran Polsek Telukbetung Utara dikarenakan kedapatan membawa 9 kg ganja

Rencananya, konferensi pers (konpers) akan dilakukan di Mapolsek Teluk Betung Utara, Jumat (2/8/2024).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras akan memimpin langsung konpers. 

Barang bukti telah dihadirkan di hadapan awak media pada konpers.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved