Narkoba di Bandar Lampung
Bandar Narkoba yang Diringkus Polsek TbU Ambil Sabu dan Ganja dari Palembang
Bandar narkoba Mahyudin yang ditangkap Polsek Telukbetung Utara mengambil sabu dan ganja dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bandar narkoba Mahyudin yang ditangkap Polsek Telukbetung Utara tersebut mengambil sabu dan ganja dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, bandar narkoba Mahyudin mengambil barang haram ini dari pelaku lainnya di Kota Palembang Sumatera Selatan.
"Pelaku narkoba lainnya dalam pengembangan, tapi barang haram narkotika tersebut dari hasil interogasi didapat dari pelaku di Palembang," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konpers di Mapolsek Telukbetung Utara, Selasa (2/8/2024).
"Kejahatan narkoba sangatlah memperhatikan dan maka diharapkan semua pihak untuk menjaga generasi," terus mantan Kapolres Wonosobo, Polda Jateng ini.
Diketahui pelaku narkoba menjual barang haram tersebut melalui medsos.
"Dengan cara transfer dulu pemesan kepada bandar di Palembang dan kemudian barang haram tersebut," ucapnya.
Polisi akan mendalami terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.
Bandar Mahyudin akan mengedarkan sabu dan ganja ini di Bandar Lampung.
Polisi terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba di Kota Bandar Lampung.
Polisi terus melakukan upaya secara preventif tentang pemahaman kepada para pelajar, masyarakat secara umum.
"Diharapkan kepada lingkungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dalam memerangi narkoba," kata Kombes Pol Abdul Waras.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Gudang Penampungan Ribuan Pil Ekstasi di Indekos Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Pastikan Ada Tersangka Baru Narkotika |
![]() |
---|
Polda Lampung Amankan 5 Pelaku Narkotika, BB 508 Gram Sabu dan 3.013 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Lampung Lakukan Munggahan Sebelum Ekspose Kasus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Lampung Gelar Ungkap Kasus Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.