Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengprov Pelti Lampung membuka penjaringan calon ketua umum periode 2024-2028.
Sosok yang terpilih akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Rizal Effendi.
Rizal sendiri mengaku tidak akan ikut lagi dalam pemilihan ketua umum Pelti Lampung.
Alasannya, ia ingin lebih fokus pada pekerjaannya di Bank Lampung.
Diketahui, penjaringan calon ketum tersebut merupakan bagian dari agenda Musprov Pelti Lampung yang akan diadakan pada 7 Desember 2024 mendatang.
Ari Wibisono selaku ketua tim penjaringan mengatakan, penjaringan terdiri dari sejumlah tahapan.
Tahapan tersebut mulai dari pendaftaran dan pengembalian berkas calon pada 21-28 November 2024.
Kemudian verifikasi berkas pada 29-30 November 2024, dilanjutkan dengan perbaikan berkas pada 1 Desember 2024.
Terakhir, tim penjaringan akan menetapkan calon pada 2 Desember 2024.
Ari menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketum.
Persyaratan tersebut yakni:
1. Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Tidak pernah tersangkut atau terlibat dalam organisasi terlarang dan kasus korupsi serta pidana lainnya
3. Memiliki KTP Provinsi Lampung.
4. Tidak sedang menduduki jabatan sebagai ketua di cabang olahraga lain.