"Pengelolaan APBD ini akan difokuskan pada peningkatan indikator makro yang menjadi gambaran kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2025.
Diharapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan," ujarnya.
"Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai," sambungnya.
Ia menyatakan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan diterima.
Serta akan menjadi materi pihak eksekutif dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2025.
Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, maka selanjutnya Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )