Berita Lampung

Oknum Polisi Tepergok Selingkuh dengan Istri Orang di Parkiran Mapolres Kolaka Utara

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kolaka Utara - Oknum polisi di Kolaka Utara berinisial Aipda E tepergok selingkuh dengan istri orang.

Tak tanggung-tanggung, Aipda E selingkuh hingga berbuat asusila dengan istri orang di halaman parkir Mapolres Kolaka Utara.

Usai tepergok, Aipda E kabur dan tidak lama kemudian warga berbondong-bondong menggeruduk Mapolres Kolaka Utara yang menjadi tempat kejadian perkara.

Peristiwa terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu, namun sidang etik kepolisian tak kunjung digelar.

Adapun Aipda E kepergok melakukan tindak asusila dengan istri orang lain di halaman parkir Mako Polres Kolaka Utara.

Kini, Aipda E akan menghadapi sidang etik yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Kombes Pol Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sultra, menyatakan bahwa Aipda E akan dipecat dari kepolisian akibat tindakan yang dilakukannya.

"Sidang kode etik akan dilaksanakan meskipun tanpa kehadiran Aipda E."

"Sanksi yang mungkin diterima adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari," ungkap Sholeh saat diwawancarai di Polda Sultra pada Kamis, 5 Desember 2024.

Reaksi Masyarakat

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

Video yang viral menunjukkan sekelompok warga mendatangi Polres Kolaka Utara untuk mengekspresikan kekecewaan mereka.

Dalam video tersebut, warga berteriak meminta agar pintu ditutup dan mengekspresikan rasa malu terhadap tindakan oknum polisi tersebut.

"Ini bikin malu Polres Kolaka Utara."

"Siapa lagi yang harus kami percaya?" teriak salah satu warga dalam video.

Halaman
1234

Berita Terkini