Berita Lampung

Polres Lampung Utara Selidiki Kasus Penganiayaan Viral di Sungkai Utara

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Polres Lampung Utara menyelidiki kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang tengah viral di Lampung Utara.

Peristiwa itu dialami korban Wulandari (24) di kediaman korban Wulandari yang ada di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan soal penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Lampung Utara itu.

"Iya kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dan tengah ditangani oleh petugas Satreskrim," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Kata Umi, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Hasil penyelidikan, kasus tersebut dilakukan pelaku DE (31) dan NL (40) warga Desa Batu Raja, Sungkai Utara, Lampung Utara.

Penyebab kejadian ini dipicu oleh permasalahan dugaan perselingkuhan korban Wulandari dengan suami dari pelaku DE inisal N.

"Akibat dari tindak pidana ini korban Wulandari mengalami luka memar pada sejumlah anggota tubuhnya,” ucapnya.

“Bahkan korban sampai merasakna sakit pada area intim, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit," tandasnya.

Terkait kasus ini, Umi melanjutkan, petugas telah melakukan upaya persuasif kepada pihak-pihak keluarga pelaku.

Hal tersebut dikarenakan DE dan NL tepah melarikan diri ke wilayah yang diperkirakan ada di Provinsi Jambi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

 

Berita Terkini