Menteri ke Lampung

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Tak Impor Beras di Tahun 2025

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat diwawancarai awak media di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024). Menteri Zulhas memastikan, tak akan melakukan impor 4 kebutuhan di Tahun 2025. Empat kebutuhan tersebut yakni impor beras, gula, garam dan jagung. Tak hanya 4 kebutuhan tersebut, Zulkifli Hasan juga menegaskan tak akan impor pakan ternak.

"Seperti di Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Tubaba, Lampung Utara dan Mesuji, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, penanganan sampah masih 0.0 persen," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Faisol menekankan, agar Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota melakukan perbaikan tata kelola sampah di Lampung.

Sebelumnya, Pj Gubernur Lampung, Samsudin memaparkan hasil capaian hingga persoalan yang ada di Lampung.

Satu di antaranya yakni persoalan sampah di Lampung.

Menurut Samsudin, potensi timbulan sampah (volume atau berat sampah yang dihasilkan dari sumber sampah tertentu dalam kurun waktu tertentu) rumah tangga di Lampung diproyeksikan meningkat dari baseline 2021 sebesar 1.572.381.01 ton per tahun menjadi 1.643.365.75 ton per tahun pada 2025

Hal tersebut menurutnya, seiring pertumbuhan populasi dan aktivitas domestik.

Samsudin menyampaikan, timbulan sampah yang dapat ditangani pada tahun 2023 baru sebesar 572.214.22 ton per tahun atau 33.96 persen.

Sedangkan pengurangan sampah di tahun 2023 sebesar 6.68 persen.

"Capaian tersebut jauh dari target kebijakan dan strategi daerah," kata Samsudin.

Adapun permasalahannya, lanjut dia, TPA di kabupaten/kota di Lampung dikelola dengan cara open dumping, hal ini dikarenakan dana terbatas.

"Kami mengusulkan TPA regional di Lampung yang mencakup, Bandar Lampung, Pesawaran, Metro dan Lampung Tengah."

"Kemudian perbaikan TPA open dumping menjadi TPA control landfil dan sanitory landefil dan penyediaan pusat daur ulang sampah di kabupaten/kota," papar Samsudin.

Untuk diketahui, open dumping adalah metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa penanganan khusus.

Sementara control landfil adalah sistem pengelolaan sampah yang merupakan peralihan dari open dumping ke sanitary landfill

Sedangkan sanitory landefil yaitu metode pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara menumpuk, memadatkan, dan menimbun sampah di lokasi cekung.

Halaman
1234

Berita Terkini