Polres Lampung Utara

Terciduk Bawa Sajam, Seorang Pria Dicokok Jajaran Polres Lampura Polda Lampung dalam Razia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria dicokok Jajaran Polres Lampung Utara dalam razia karena terciduk bawa sajam.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Seorang pria dicokok Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), Polda Lampung dalam razia karena terciduk bawa sajam.

"Saat razia petugas berhasil mengamankan satu orang yang tertangkap tangan membawa sajam dan diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut," ujar Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan.

"Kami memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan gangguan kamtibmas dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Lampung Utara," sambung dia.

Jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung menggelar KRYD dengan razia gabungan di wilayah jalan raya Desa Jagang Kecamatan Abung Selatan, Minggu sore (5/1/2025). 

Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, razia dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang meresahkan masyarakat.

"Selain itu hal ini juga sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak terlibat dalam balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 

"Kami mengajak para pemuda dan masyarakat untuk menggunakan kendaraan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya. 

Kegiatan razia diawali dengan apel persiapan dilapangan Mapolsek Abung Selatan yang dipimpin Padal On Call Polres Lampung Utara Kompol Tri Handoko, personil gabungan kemudian dibagi dalam 2 tim dan diberikan arahan tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini