Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Sah, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Jadi Gubernur-Wagub Lampung Terpilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Lampung melaksanakan pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam. Pasangan nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pasca penetapan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung secara resmi menyerahkan surat keputusan usulan pengesahan kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025). 

Surat tersebut diserahkan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami kepada Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Diketahui, KPU Lampung telah melaksanakan pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025) malam. 

Dalam pleno, pasangan nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

“Sesuai amanat PKPU, paling lambat sehari setelah penetapan, kami harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD. Sehingga hari ini (kemarin) secara resmi KPU telah memberikan SK kepada DPRD,” kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Jumat.

Erwan melanjutkan, setelah menyerahkan hasil Pilgub Lampung kepada DPRD, tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Mendagri.

Dia menyampaikan, jajaran KPU Lampung bersyukur Pilgub Lampung dapat berjalan lancar sejak awal tahapan hingga penetapan kepala daerah terpilih. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, terutama masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Lampung 2024. 

Mirza-Jihan pun ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (9/1/2025). 

Hadir pula anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, anggota DPR RI Chusnunia Chalim, Pj Gubernur Lampung Samsudin, Komisioner Bawaslu Lampung, DPRD Lampung, Forkopimda, dan segenap tamu undangan.

Mirza mengucapkan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada paslon Arinal Djunaidi-Sutono. Menurutnya, Pilkada bisa berjalan lancar dan damai tak lepas dari kedewasaan berpolitik semua pihak.

“Bagaimana teman-teman dari masing-masing paslon menjaga kerukunan. Saya melihat proses politik di Lampung dan tidak menyangka bisa ada kedewasaan dalam politik kita,” kata Mirza.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, seluruh partai pengusung, relawan, serta masyarakat Lampung yang telah memberikan kepercayaan kepada Mirza dan Jihan. 

“Kami mohon doa, semoga proses Pilkada yang baik ini membawa pertanda bahwa Lampung akan semakin baik lagi,” imbuhnya.

Sementara Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, penetapan Mirza-Jihan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih tercantum dalam Berita Acara Nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025. Berdasarkan Keputusan KPU Lampung Nomor 510 Tahun 2024, KPU menetapkan paslon nomor urut 2 yang diusung oleh Gerindra, PKB, Golakar, NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI sebagai paslon terpilih 2025-2030 dalam Pilkada 2024.

Dalam pleno rekapitulasi suara beberapa waktu lalu, paslon nomor urut 2 Mirza-Jihan memperoleh 3.300.681 suara. Sementara paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono meraih 691.076 suara. Total suara sah sebanyak 3.991.756 dan suara tidak sah sebanyak 279.588. 

Menurut Erwan, berita acara dibuat sebanyak 15 rangkap untuk diserahkan ke DPRD Lampung, partai politik pengusung, paslon terpilih, dan Bawaslu Lampung. Erwan juga membacakan Keputusan KPU Lampung Nomor 07 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan Mirza dan Jihan.

"Selanjutnya kami akan menyerahkan berita acara dan salinan SK KPU Lampung tentang penetapan paslon terpilh kepada partai politik dan gabungan parpol, kepada pasangan terpilih, dan Bawaslu Provinsi Lampung. Besok (Jumat) insya Allah pukul 10, KPU Lampung akan menyerahkan BA, surat permohonan dan pengesahan ke DPRD Lampung. Selambat-lambatnya lima hari kerja, DPRD Lampung wajib menyerahkan ke Kemendagri," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan selamat kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela atas kemenangan di Pilgub Lampung 2024. Dia juga mengapresiasi KPU, Bawaslu, Forkopimda, partai politik, dan masyarakat Lampung yang telah ikut menyukseskan Pilkada 2024.

"Dan saya turut apresiasi khusus untuk Provinsi Lampung. Dari 38 provinsi, Lampung berhasil meraih tiga penghargaan pada proses Pilkada 2024," kata Betty. "Semoga prestasi ini dapat ditingkatkan untuk menyokong demokrasi di Provinsi Lampung," sambung dia.

Dia juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan gubernur terpilih masih mengacu Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yakni pada 7 Febuari 2025. "Namun kita tunggu perpres terbaru dari Pak Presiden, karena beberapa calon kepala daerah masih berproses di Mahkamah Konstitusi. Jadi mohon bersabar Bapak-Ibu semua," pungkasnya.

Arinal-Sutono Tidak Hadir

Paslon nomor urut 01 Arinal Djunaidi-Sutono tidak hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wagub terpilih. Namun, kader PDIP Lampung Yanuar Irawan tampak hadir.

Saat dikonfirmasi, Yanuar mengatakan kehadirannya hanya mewakili PDIP sebagai partai politik. Ia tidak ditugaskan untuk mewakili Arinal-Sutono.

“Saya diberi mandat oleh PDIP. Hingga detik akhir, paslon tidak bisa memberikan jawaban. Kalau Pak Sekretaris (Sutono) masih di Jakarta karena ada kegiatan partai menjelang HUT PDIP tanggal 10 Januari besok (hari ini),” kata Yanuar. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini