Berita Lampung

Pj Gubernur Lampung Terbitkan SE Harga Singkong, Perusahaan Melanggar Bakal Disanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Panitia Khusus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung mengimbau perusahaan tapioka mematuhi surat edaran harga singkong yang diterbitkan Pj Gubernur Lampung Samsudin. 

Dalam surat edaran itu disebutkan harga singkong ditetapkan sebesar Rp 1.400 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Samsudin menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung, Selasa (14/1/2025). 

Surat edaran tersebut keluar setelah ribuan petani singkong di Lampung menggelar demo di depan kantor DPRD dan Pemprov Lampung, Senin (13/1/2025) lalu.

Adapun surat edaran itu berisi penegasan terkait berita acara keputusan tanggal 23 Desember 2024 yang telah disepakati Pemprov Lampung bersama perusahaan tapioka dan petani singkong. 

Perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini dapat terancam sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi ini, Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya berkomitmen membuat rekomendasi yang menguntungkan petani. 

"Tugas kami sebagai pansus adalah membuat rekomendasi. Tapi terkait surat edaran gubernur itu, saya sebagai anggota DPRD Lampung mengimbau agar perusahaan dapat mematuhi," ujar Mikdar, Selasa (14/1/2025).

"Kalau perusahaan tidak patuh, maka tidak ada perubahan yang lebih baik, dan perusahaan jika tidak melaksanakan (surat edaran) maka bisa terancam sanksi sesuai ketentuan," imbuhnya.

Mikdar mengatakan, anggota pansus telah menjadwalkan kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten untuk mengawal kebijakan tersebut. 

"Saat ini kami masih melakukan kunjungan ke DPRD Lampung Utara untuk bertemu dengan kelompok tani, OPD, dan perusahaan terkait untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya," ucap Mikdar. 

"Kemudian besok (hari ini) kita akan lanjut ke Lampung Tengah, Tulangbawang, Mesuji, dan kemudian Lampung Timur, dengan agenda yang sama," lanjutnya.

Dikatakan Mikdar, pansus juga berdialog langsung dengan petani serta pengusaha untuk memahami kondisi di lapangan. 

Dengan begitu, aspirasi dan data yang terkumpul akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi yang mampu mengakomodasi semua pihak.

Lebih lanjut, Mikdar mengatakan bahwa pansus diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret yang mampu menciptakan tata niaga singkong yang adil. 

Halaman
123

Berita Terkini