Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay perdana memusnahkan ribuan gram narkotika.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya memusnahkan ribuan gram barang haram pada periode 2024.
"Kami hari ini memusnahkan barang haram hasil pengungkapan selama 2024," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (21/1/2025).
Adapun barang haram tersebut yakni ganja 9.238,98 gram senilai Rp 18 Juta.
Kemudian sabu-sabu 550,18 gram dengan nilai Rp 550 Juta, dan pil ekstasi 347 butir senilai Rp 104 juta.
Dengan pemusnahan narkotika tersebut, Kombes Pol Alfret mengatakan pihaknya telah menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari bahaya narkotika.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)