TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polisi mengamankan dua senjata api (senpi) dengan delapan butir peluru pasca baku tembak polisi dengan pelaku curanmor, Selasa (28/1/2025).
Tidak hanya senpi berikut amunisi, polisi juga mendapati tiga selongsong peluru usai peristiwa baku tembak di Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan baku tembak polisi dengan pelaku curanmor itu terjadi Selasa (28/1/2025) di Gedung Meneng, Rajabasa.
"Dari dua senpi tersebut, diamankan juga 8 butir (peluru) aktif, serta 3 selongsong," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam ekspose hasil ungkap kasus, Rabu (29/1/2025) di Mapolresta Bandar Lampung.
Adapun peluru tersebut, kata Alfret Jacob, berukuran 9 mm.
Menurutnya, para pelaku curanmor ini tidak hanya beraksi di tiga tempat di Bandar Lampung. Melainkan juga di tempat lainnya.
Polisi juga mengamankan kunci leter T dari para pelaku yang diduga sebagai alat untuk mencuri motor.
Para pelaku mengaku sengaja membawa senpi untuk menakut-nakuti korbannya.
Bahkan para pelaku tidak segan melakukan perlawanan kepada petugas.
"Ada dua motor yang digunakan pelaku diamankan polisi. Biasanya dengan menggunakan tiga motor lima orang (pelaku) tersebut," kata Kombes Pol Alfret.
5 Pelaku Curanmor yang Terlibat Baku Tembak Diringkus
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap lima pelaku pencurian motor (curanmor) yang sempat baku tembak dengan polisi.
Peristiwa baku tembak antara pelaku curanmor dengan polisi terjadi di Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (28/1/2029).
Kelima pelaku pencurian motor tersebut berinisial Tp (23), Di (23), Wy (29), As (29) dan St (32),
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya pertama kali mengamankan dua orang pelaku pasca kejadian baku tembak.