Narkoba di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Amankan 10,92 Gram Sabu dan 7,69 Gram Ganja

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA DI LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin konpers narkoba, Kamis (30/1/2025). Polisi mengamankan 10,92 gram sabu dan 7,69 ganja kering dari tangan 6 pelaku narkoba. Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung amankan 10,92 gram sabu dan 7,69 ganja kering dari 6 pelaku penyalahgunaan narkoba selama sepekan terakhir.

"Kami amankan 6 pelaku narkoba selama sepekan terakhir dengan menyita 10,92 gram sabu dan 7,69 gram daun ganja kering," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025). 

Polisi melakukan kegiatan penangkapan dari 24-29 Januari 2025 ada pengungkapan 6 pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Adapun pelaku narkoba tersebut yakni Ws, Iw, Ms, Ba, Cu, Rh, mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan 6 pelaku narkoba berbeda jaringan. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pelaku narkoba yang berbeda jaringan. 

Pelaku narkoba tersebut yakni Ws, Iw, Ms, Ba, Cu, Rh, mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda. 

"Kami amankan 6 orang tersebut dari lokasi yang berbeda-beda, dan termasuk jaringan keenam pelaku tersebut berbeda juga," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. 

Polresta akan terus menjaga keamanan Kota Bandar Lampung untuk menjauhi dari peredaran gelap barang haram tersebut.

"Kami akan terus menjaga Kota Bandar Lampung terbebas dari narkoba," kata Kombes Pol Alfret. 

Komplotan narkoba ini merupakan pengedar dan kurir, secepatnya akan menangkap bandar barang haram tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini