Meskipun Kementan telah menetapkan harga singkong, Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung tetap melanjutkan tugasnya hingga tuntas.
"Pansus tetap lanjut karena sudah dibentuk dan terus bekerja sampai selesai. Insyaallah, pada 7 Maret nanti hasilnya akan diparipurnakan," kata anggota Pansus Tataniaga Singkong, Ahmad Basuki saat dimintai tanggapan, Jumat (31/1/2025)
Menurutnya, keputusan bersama Kementan jadi rujukan dan yurisprudensi harga minimal, terutama dalam kondisi darurat seperti saat ini.
Pansus dibentuk untuk menciptakan harga yang berkeadilan bagi petani dan pengusaha tapioka.
"Petani singkong dan perusahaan tapioka adalah satu kesatuan ekosistem yang saling berdampingan dan membutuhkan. Tidak boleh ada satu pihak yang dirugikan atau tersakiti," tegas Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki.
Ia yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti bahwa kondisi harga yang jatuh serta potongan refaksi yang besar selama ini telah melukai rasa keadilan petani.
Karena itu keputusan yang telah diambil Kementan harus dihormati dan dijalankan oleh semua pihak.
"Apa yang diputuskan Menteri Pertanian hari ini harus kita apresiasi setinggi-tingginya sebagai bentuk kehadiran negara untuk rakyatnya. Pak Menteri ini bukan hanya bapaknya petani singkong, tapi juga bapaknya pengusaha tapioka. Maka, keputusan ini harus diamankan bersama dan diawasi implementasinya di lapangan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/hurri agusto/riyo pratama)