Berita Terkini Nasional

Dipecat dari Polri, AKBP Bintoro Ajukan Banding

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUA PELAKU - AKBP Bintoro saat rilis kasus tewasnya seorang remaja perempuan berinisial FA (16) di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ajukan banding setelah dipecat dari Polri.

Perkara yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mempunyai dua berkas perkara yang berbeda, yakni pembunuhan dan pemerkosaan.

Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel. Kasus pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terhadap FA baru dinyatakan lengkap pada Jumat (7/2/2025).

Berkas perkara kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo telah dilimpahkan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Bahkan, jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan lengkap atau P-21 berkas perkara Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terkait kasus pemerkosaan terhadap FA. 

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Berita Terkini