Berita Lampung

Pemkot Metro Imbau Pengusaha dan ASN Tunaikan ZIS Lewat Baznas

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYAR ZIS - Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Jumat (14/2/2025). Pemkot Metro Imbau Pengusaha dan ASN Tunaikan ZIS Lewat Baznas.

Tribunlampung.co.id, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau dan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengajak ASN, pegawai perusahaan BUMN maupun BUMD melalui Baznas.

"Saya mengajak kepada seluruh Pejabat, ASN, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan para pengusaha yang ada di Kota Metro untuk bisa bersama-sama menunaikan kewajiban kita sebagai umat Islam membayar zakat, infak, dan sedekah lewat BAZNAS Kota Metro," kata dia.

"Bagi Pejabat yang sudah memenuhi nisab berzakat agar menunaikan zakat profesinya 2,5 persen dan bagi yang belom memenuhi nisab bisa mengeluarkan infak atau sedekahnya," jelasnya.

Bangkit juga menyambut baik langkah Baznas Kota Metro dalam upaya penghimpunan ZIS.

Ia menambahkan di Kota Metro telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal, perguruan tinggi, dan pengusaha.

"Kemarin saya terima laporan OPD dan instansi vertikal sudah terbentuk UPZ," ungkapnya.

"Saya minta Bu Kabag Umum dan Pak Kabag Kesra agar bisa segera dibentuk UPZ agar penghimpunan ZIS di Sekretariat Pemerintah Kota Metro bisa maksimal," sambungnya.

Bangkit mengatakan Desember 2024 lalu telah diusulkan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait Pengelolaan Zakat di Kota Metro.

"Draf Perwalinya sudah diajukan, Kabag Kesra segera koordinasikan dengan Kabag Hukum untuk segera diagendakan dan dibahas lebih lanjut," jelasnya.

"Agar dengan Perwali tersebut dapat dijadikan payung hukum operasional Baznas Kota Metro dalam menjalankan tugasnya juga bisa mengikat kepada seluruh komponen masyarakat," paparnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Berita Terkini