Tribunlampung.co.id, Metro - Polsek Metro Barat mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau narkoba, jenis sinte.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, penangkapan kelima orang itu dilakukan di satu rumah kos di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Metro.
Penangkapan terhadap kelima penyalahguna narkotika itu dilakukan pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Adapun penangkapan berawal saat jajaran Polsek Metro Barat menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Mendapat informasi, jajaran Polsek Metro Barat melakukan penyelidikan dan hasilnya, polisi mengamankan lima orang yang kedapatan memiliki narkotika jenis sintetis
Yaitu AS (19) warga Depok Rejo, Lampung Tengah, NA (20) warga Kelurahan Mulyojati, Metro, AP (20) warga Kelurahan Ganjarasri, Metro, NN (20) warga Metro Pusat, serta ML (17) warga Punggur, Lampung Tengah.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.
Antara lain 20 paket ganja sinte, timbangan, kertas aluminium foil, serta lima unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Barat Iptu Warjo mengatakan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Pihaknya juga akan terus meningkatkan patroli serta razia di lokasi-lokasi yang rawan peredaran narkotika.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba," kata Iptu Warjo, Sabtu (15/2/2025).
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," paparnya.
Kini, para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro untuk penyelidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )