Berita Lampung

Lima Pemuda di Metro Lampung Terlibat Peredaran Narkotika Jenis Sinte

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEREBEK INDEKOS: Barang bukti yang diamankan pihak Polsek Metro Barat dari para pelaku penyalahguna narkotika jenis sinte, saat digrebek di rumah kos di Metro Barat, Lampung, Jumat (14/2/2025) malam. Polsek Metro Barat mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau narkoba, jenis sinte, seusai gerebek rumah kos tersebut.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO -  Petugas Polsek Metro Barat mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sinte.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat pada Jumat (14/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan memiliki narkotika jenis sintetis

Kelimanya ialah AS (19) warga Depok Rejo, Lampung Tengah, NA (20) warga Kelurahan Mulyojati, Metro, AP (20) warga Kelurahan Ganjarasri, Metro, NN (20) warga Metro Pusat, serta ML (17) warga Punggur, Lampung Tengah.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain 20 paket ganja sinte, timbangan, kertas aluminium foil, serta lima unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Barat mengatakan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan patroli serta razia di lokasi-lokasi yang rawan peredaran narkotika.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba," kata dia, Sabtu (15/2).

"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," paparnya.

Kini, para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro untuk penyelidikan lebih lanjut.(hum)

Berita Terkini