Berita Lampung
Disnakertrans Pringsewu Belum Terima Laporan PHK Massal
Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Pringsewu masih terpantau stabil tanpa adanya laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Pringsewu masih terpantau stabil tanpa adanya laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut Plt Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu, Agus Supadmono, jumlah perusahaan besar di daerah ini relatif sedikit sehingga dampak PHK tidak terlalu signifikan.
“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan adanya PHK massal di Pringsewu. Bahkan, PHK dalam jumlah kecil pun belum ada laporan resminya. Artinya, kondisi ketenagakerjaan di sini masih normal,” ujar Agus kepada Tribun Lampung, Senin (17/2/2025).
Saat ini, jumlah tenaga kerja yang tercatat di Disnakertrans Pringsewu sekitar 4.000 orang.
Sebagian besar bekerja di sektor jasa, seperti rumah sakit dan perdagangan.
“Perusahaan besar di sini didominasi oleh rumah sakit, seperti Chandra dan beberapa lainnya, sementara sektor lainnya lebih banyak di bidang UMKM, pertanian, dan perdagangan,” jelasnya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan perusahaan melalui program pembinaan tahunan.
Program ini bertujuan untuk menyosialisasikan regulasi ketenagakerjaan, termasuk jaminan sosial, peraturan perusahaan, serta hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan.
“Kami rutin mengadakan pembinaan agar tercipta hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, sekaligus mencegah terjadinya konflik ketenagakerjaan,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, kondisi ketenagakerjaan di Bumi Jejama Secancanan hingga saat ini masih tergolong aman dan terkendali.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Lewat “Radin Inten Menyapa”, Pangdam Buka Dialog dengan Mahasiswa Lampung |
|
|---|
| Dugaan Honorer Fiktif di Pemkot Metro, PUSKADA Minta Penyidikan Dipercepat |
|
|---|
| Tragis, IRT di Lampung Meninggal Dunia Tersambar Petir, Rekannya Kritis di RS |
|
|---|
| Kejati Sebut Arinal Berperan Aktif Kasus Korupsi PI 10 Persen, Pengacara: Menyesatkan! |
|
|---|
| Cerita Aji Pulang dari Jerat Calo Kapal Ikan, Kerja Berat, Gaji Tak Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KONDISI-PEKERJA-PRINGSEWU-Plt-Kepala-Bidang-Ketenagakerjaan-Dinas.jpg)