TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari dapil 3 meliputi wilayah Pesawaran, Pringsewu, dan Metro, Syukron mengimbau masyarakat Kabupaten Pesawaran menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sikap lapang dada dan penuh kedewasaan.
Hal ini disampaikannya menyusul keputusan MK terkait sengketa hasil Pemilu di daerah tersebut.
Menurut anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS ini, proses hukum yang berlangsung di MK telah melalui tahapan yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menghormati hasil yang telah ditetapkan demi menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Pesawaran, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu perpecahan. Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga kita semua harus menghormatinya,” kata Syukron
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
"Apapun yang terjadi semua sudah berdasarkan putusan yang mengkikat dan telah tercatat, maka besar harapan saya masyarakat tetap damai terlebih sebentar lagi kita akan menghadapi puasa," tuturnya.
Menurut Syukron, Kabupaten Pesawaran bakal PSU, maka diharapkan seluruh pihak dapat menjunjung tinggi demokrasi dan mengedepankan kerukunan.
"Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Pesawaran dapat menyikapi putusan MK dengan bijak dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman serta kondusif," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)