Berita Lampung
Permodalan dan Digitalisasi Jadi Tantangan, 84 Koperasi di Pesawaran Tak Aktif
Sebanyak 84 koperasi di Pesawaran, Lampung dinyatakan tidak aktif hingga tahun 2025.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Sebanyak 84 koperasi di Kabupaten Pesawaran, Lampung dinyatakan tidak aktif hingga tahun 2025.
Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan permodalan dan kurangnya modernisasi dalam sistem pengelolaan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran Muhammad Iqbal, menjelaskan, koperasi yang tidak aktif umumnya menghadapi berbagai kendala.
Termasuk minimnya pengetahuan pengurus dalam mengelola koperasi, kurangnya partisipasi anggota, serta usaha yang tidak lagi berjalan.
“Permodalan dan modernisasi, terutama digitalisasi, menjadi tantangan terbesar yang dihadapi koperasi saat ini,” ujar Iqbal kepada Tribun Lampung, Kamis (6/3/2025).
Saat ini, terdapat 260 koperasi yang terdaftar di Pesawaran, dengan 176 koperasi masih aktif.
Koperasi yang aktif sebagian besar bergerak di sektor simpan pinjam.
Untuk mengatasi kendala yang dihadapi, pemerintah daerah terus melakukan pembinaan, pelatihan, serta pendampingan kepada koperasi.
Iqbal berharap koperasi di Pesawaran semakin berkembang dan mampu bersaing dengan sistem manajemen yang lebih baik.
“Dengan koperasi yang sehat dan modern, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh anggota tetapi juga masyarakat luas,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Picu Kemacetan, Pedagang Pasar Tugu Bandar Lampung Ditertibkan |
|
|---|
| Polres Pringsewu Limpahkan 5 Tersangka Pencurian Sapi ke Kejari |
|
|---|
| Itera Sudah Berlakukan Pembelajaran Hibrida, Dosen WFH |
|
|---|
| Sopir Ford Tabrak IRT hingga Tewas di Natar Ditangkap, Dilimpahkan ke Polres Lamsel |
|
|---|
| Arinal Mangkir, Kejati Akan Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eks Gubernur Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/84-koperasi-di-Kabupaten-Pesawaran-dinyatakan-tidak-aktif.jpg)