"Kita masih lidik ya, cari bukti dulu," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian, Kamis (6/3/2025).
Debby yang hadir di lokasi kejadian, melihat langsung anggotanya mencari barang bukti yang bisa mengarah kepada pelaku penusukan.
Kawasan rumah di gang Blok D, Blok E dan Blok G disisir oleh polisi untuk mencari sosok pelaku.
"Sabar ya kita masih lacak, kejadiannya bukan di rumah korban, tapi di pinggir jalan dekat mobil korban," kata Debby.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Ridho Lubis mengatakan, ada beberapa petunjuk sudah didapatkan pihaknya.
"Nanti Pak Kasat yang akan ambilalih dan memimpin penyidikan," kata Ridho.
Ia mengatakan, semua petunjuk yang didapatkan itu sudah dibawa polisi untuk mengejar kedua terduga pelaku yang melakukan penusukan terhadap Hakim Gusnahari.
Sebelumnya, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengatakan, dalam kejadian tersebut ada dua orang terduga pelaku yang datang ke lokasi.
Satu orang mendatangi korban dan melakukan penyerangan. Sementara satu orang lainnya menunggu di atas motor.
"Jadi ini kayaknya sudah direncanakan oleh para pelaku," kata Benhur.
Dapat Surat Agar Hakim Gunahari Ditukar
Hakim Pengadilan Agama di Batam yang dibacok orang tak dikenal (OTK), Kamis (6/3/2025) pagi, merupakan hakim senior dan enam bulan lagi masuk masa purna tugas.
Hakim tersebut bernama Gusnahari, ia baru dua tahun bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Batam.
Namun sekitar seminggu yang lalu, ada surat yang masuk ke kantornya. Isi surat itu meminta agar pihak Pengadilan Agama Batam menukar Gusnahari dengan hakim lain dalam sebuah perkara.
Hal itu disampaikan Gusnahari kepada awak media usai diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.
"Sekitar satu minggu lalu ada surat masuk ke pengadilan. Surat itu berisikan untuk menukar saya sebagai hakim. Hal ini juga sudah saya ceritakan kepada penyidik tadi," sebut Gusnahari menjelaskan.