TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemkab Mesuji melalui Dinas Kesehatan menyebut jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) selama Januari - Maret 2025 mencapai 101 kasus.
Hal tersebut dibenarkan Plt Sekertaris Dinas Kesehatan Mesuji Suyono saat dikonfirmasi, pada Sabtu (6/5/2025).
"Dari pendataan yang kami lakukan mulai Januari hingga Maret 2025, angka kasus DBD di Mesuji capai 101 kasus," ujarnya.
Suyono menyebut ratusan kasus DBD itu telah tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.
Tetapi yang terbanyak wilayah yang terdampak kasus DPD ada di Kecamatan Tanjung Raya yang jumlahnya mencapai 29 kasus.
Rinciannya terjadi pada Januari 12 kasus dan pada Februari 17 kasus.
Kemudian di Kecamatan Simpang Pematang terdapat 27 kasus dengan rincian pada Januari ada 17 kasus dan pada Februari ada 10 kasus DBD.
Selanjutnya untuk Kecamatan Panca Jaya terdapat 25 kasus yang terjadi pada Januari 18 kasus dan Februari ada 7 kasus DBD.
Lalu untuk Kecamatan Way Serdang terdapat 12 kasus yang terjadi pada Januari 6 kasus dan Februari 6 kasus DBD.
Untuk Kecamatan Mesuji Timur terdapat 4 kasus dengan rincian pada Januari sebanyak 3 kasus DBD dan awal Maret ini ada 1 kasus.
Kecamatan Mesuji, terdapat 2 kasus DBD yang terjadi pada Januari sebanyak 1 kasus, dan Februari 1 kasus.
Terakhir di Kecamatan Rawajitu Utara terdapat 2 kasus DBD yang terjadi pada Januari 1 kasus dan Februari 1 kasus DBD.
"Jadi untuk total keseluruhan ada 101 kasus dengan rinciannya pada Januari 58 kasus, Februari 42, dan Maret ada 1 kasus," jelasnya.
Masih kata Suyono dari ratusan kasus DBD itu yang memakan korban jiwa jumlahnya 1 kasus yang merupakan warga Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)