“Kalau tempat olahraga seperti billiard memang sudah ada rekomendasi dari POPSI dan harus mengikuti aturan,” sebutnya.
“Dari aturan yang diberlakukan, mereka buka jam 12.00 WIB sampai 17.00 WIV. Kemudian buka kembali 20.00 WIB hingga 00.00 WIB,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Hal itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Bandar Lampung nomor: B/395/500.13.1/III.20/2025 yang ditandatangani Sekda Iwan Gunawan.
Iwan menegaskan, tempat hiburan di Bandar Lampung dilarang beroperasi mulai H-2 Ramadan hingga H+3 Idul Fitri.
Adapun tempat hiburan yang dilarang beroperasi seperti diskotik, pub, bar, karaoke, panti pijat, rumah biliard serta lainnya.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menjaga ketenangan dan kenyamanan bersama selama bulan suci,” ucapnya, Jumat (28/2/2025).
Ia menyebut, aturan ini berlaku bagi seluruh tempat hiburan, termasuk yang beroperasi di dalam lingkungan hotel.
Dalam hal ini, Iwan menegaskan, pengusaha yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas.
Mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha sesuai dengan Pasal 68 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan.
Kendati begitu, rumah biliard yang difungsikan sebagai tempat pelatihan atlet diperbolehkan tetap beroperasi selama Ramadan.
Namun dengan catatan harus dengan syarat mengantongi rekomendasi dari KONI atau POBSI Bandar Lampung.
“Bagi restoran, kafe, dan rumah makan, pemkot memberikan kelonggaran untuk tetap buka di siang hari masyarakat,” sebutnya.
“Tetapi dengan ketentuan menggunakan tirai atau penutup agar tidak mencolok bagi masyarakat yang berpuasa,” tambahnya.
Selain penutupan tempat hiburan malam, Pemkot Bandar Lampung juga membatasi penjualan minuman beralkohol selama Ramadan.
Ia menyebut, kebijakan ini berlaku untuk semua restoran dan hotel baik dalam kategori golongan A, B, maupun C.
Terakhir ia berharap agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga suasana Ramadhan agar tetap kondusif,” tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)