Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya.
"Mereka menyerahkan diri setelah kejadian ini dan masih kami dalami pemeriksaan. Status mereka saat ini masih sebagai saksi, dan untuk menetapkannya sebagai tersangka, kami memerlukan bukti yang cukup. Jika nantinya terbukti bersalah, maka hukum akan ditegakkan. Saat ini, mereka berada di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Pihak kepolisian juga masih mencari asal-usul senjata yang digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.
"Kami perlu memastikan apakah senjata yang digunakan merupakan senjata rakitan atau pabrikan. Semua fakta masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)