Tribunlampung.co.id, Kota Malang - Aksi unjuk rasa terkait penolakan pengesahan rancangan undang-undang TNI menjadi UU di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh.
Bahkan dikabarkan terdapat 10 pendemo hilang kontak dan sejumlah aparat luka-luka.
Diketahui, aksi massa yang menolak pengesahan RUU TNI, di depan Gedung DPRD Kota Malang sempat memanas pada Minggu (23/3/2025) malam.
Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, menyatakan hingga kini belum ada laporan bahwa 10 demonstran hilang pascademo ricuh di depan DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam.
“Laporan kehilangan kepada Polresta Malang Kota hingga saat ini belum ada,” ujar AKP Sutomo, Senin (24/3/2025).
Aksi demo menolak UU TNI yang dilakukan massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang berujung rusuh. Minggu malam.
Massa sempat melemparkan dua bom molotov dan petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Aliansi Suara Rakyat (ASURO) pascademo, diperkirakan ada enam hingga tujuh orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka, serta sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, dan tiga orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Awalnya ada enam orang yang diamankan. Tapi tiga yang lain sudah dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa tujuh aparat mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.
“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” ujar Yudi saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Dengan demikian, total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.
Situasi mulai memanas ketika massa aksi melemparkan dua bom molotov ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Akibatnya, kobaran api muncul di area teras depan gedung.
Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang segera dikerahkan dan berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih jauh.
Selain itu, massa juga membakar seragam TNI sebagai bentuk simbolis penolakan terhadap UU TNI.
Tak hanya itu, pos jaga di depan Gedung DPRD turut menjadi sasaran perusakan.
Di samping itu, mereka meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal.
Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.
Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut. Diantaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.
Laporan terbaru dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), masih ada satu demonstran yang menjalani perawatan.
Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.
"Jadi pada Minggu (23/3/2025) malam kemarin, kami telah menerima enam pasien (pasien dari massa aksi)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Suryamalang.com, Senin (24/3/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa keenam pasien tersebut segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dan kini, beberapa diantaranya sudah pulang dari rumah sakit.
"Hari ini, tinggal satu pasien masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.
Saat disinggung terkait kondisi dari pasien massa aksi yang masih dirawat, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Satu pasien tersebut masih dirawat dengan keadaan umum baik. Perlu ada perawatan di bagian sekitar mulut," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Kompas.com / SuryaMalang.com )