Lebih lanjut, para mahasiswa ini juga mengajak semua masyarakat sipil agar tidak takut untuk menyuarakan pendapatnya.
Pasalnya, kata dia, jika UU TNI dan RUU Polri disepakati, maka masyarakat sipil lah yang paling merasakan dampaknya.
"Kita tidak boleh takut, terutama terhadap aparat yang melakukan kekerasan," kata dia.
"Jika RUU Polri disahkan, ini hanya akan menambah kegaduhan di negeri ini, kita berada di sini karena ada alasan yang jelas," pungkasnya.
Berikut ini 4 poin tuntutan mahasiswa unjuk rasa di kantor DPRD Lampung.
1. Mendesak RUU mencabut UU TNI
2. Menolak RUU Polri
3. mengecam keras tindakan represif aparat terhadap massa aksi
4. Mengecam DPR RI agar tidak mengesahkan UU secara tertutup dan diam-diam.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)