Tribunlampung.co.id, Medan - Seorang pria bernama Zul Iqbal (38) secara tega menyiksa balita berusia 3 tahun setiap hari hingga akhirnya anak dari pacarnya itu meninggal dunia.
Bayi berinisial AYP tersebut dititipkan oleh ibunya, Pia, di rumah Zul Iqbal selama tiga hari, dari 22 Maret hingga 25 Maret 2025.
Namun, pada 25 Maret 2025, AYP diketahui telah meninggal dunia lantaran dianiaya oleh Zul.
Kematian AYP terungkap setelah keluarga mencurigai kondisi kesehatan korban yang menurun drastis sebelum akhirnya meninggal dunia.
Selama waktu tersebut, AYP diduga mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan AYP mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh, termasuk dahi, kelopak mata, dan bagian lainnya.
Kematian AYP dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polrestabes Medan pada Kamis (27/3/2025).
Kemudian polisi melakukan ekshumasi pada Jumat (28/3/2025) untuk melakukan autopsi.
Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas luka akibat penyiksaan, termasuk memar dan resapan darah di lambung.
"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban."
"Sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat di mana korban dititipkan karena sering main,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).
Zul Iqbal awalnya tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ia mengaku telah menyiksa AYP dengan cara memukul, menendang, dan bahkan menggantungnya menggunakan handuk.
“Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk."
"Membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah,” tambah Kombes Gidion.