Mudik Lebaran

Pemprov Lampung Usulkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif Arus Balik  

Penulis: Hurri Agusto
Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELABUHAN ALTERNATIF - Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat diwawancara beberapa waktu lalu. Pelabuhan Panjang diusulkan sebagai penyeberangan alternatif jika terjadi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (3/4/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengusulkan Pelabuhan Panjang sebagai pelabuhan alternatif saat arus balik Lebaran 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan usulan Pelabuhan Panjang sebagai alternatif dilakukan seandainya terjadi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni saat arus balik.

"Provinsi Lampung ini sebenarnya saat arus mudik hanya menerima pemudik yang hendak ke Pulau Sumatera dari Pulau Jawa dan semua lancar," ujar Bambang Sumbogo, Kamis (3/4/2025).

Dia mengatakan, hingga saat ini arus balik di Pelabuhan Bakauheni dalam kondisi stabil, sebab belum ada penumpukan penumpang.

"Akan tetapi memang yang menjadi perhatian dan perlu kerja keras saat arus balik terutama saat arus puncak yang di prediksi pada 7-8 April," katanya.

Dia menjelaskan pemerintah daerah juga sudah mengusulkan kembali Pelabuhan Panjang sebagai pelabuhan alternatif jika terjadi penumpukan saat arus balik.

"Mudah-mudahan usulan pemerintah daerah untuk nanti menjadikan Pelabuhan Panjang menjadi alternatif di arus balik," kata Bambang

"Kalau terjadi stagnasi ini bisa disetujui, jadi nanti agak mengatasi puncak arus balik Lebaran 2025," ucap dia.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan jika saat arus mudik Lebaran 2025 lalu, Pelabuhan Panjang belum digunakan sebagai penyeberangan alternatif lantaran kondisi arus kendaraan masih bisa teratasi.

"Seperti sekarang semua sudah lancar semua, karena kemarin Pelabuhan Panjang sudah diajukan sebagai pelabuhan alternatif," kata dia.

"Nanti bisa diusulkan lagi di arus balik, nanti akan dilihat tanda-tandanya kalau ada kepadatan di arus balik," tambahnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Berita Terkini