Dalam konteks yang lain, Kompolnas menilai yang bersangkutan sudah siap menerima risikonya.
Anam mendorong Polda Jawa Tengah yang akan melakukan proses anggota tersebut bisa proporsional dan bisa maksimal.
"Dan kami berharap tidak terjadi lagi oleh siapapun dan kepada siapapun. Jurnalis dan media bagian penting dalam negara hukum dan negara demokrasi," pungkasnya.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan sangat menyesalkan dugaan tindakan represif yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap jurnalis.
"Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," katanya dalam keterangan Senin (7/4/2025).
Dia menuturkan bahwa Polri akan menyelidiki insiden tersebut.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu Polri tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi," imbuhnya.
Trunoyudo menyebut, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.
"Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )