TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Pasangan calon pengantin di Jeneponto, Sulawesi Selatan batal nikah gegara masalah uang panai sejumlah Rp 100 juta.
Calon mempelai pria tak kunjung datang menyerahkan uang panai hingga memicu kemarahan keluarga pihak wanita.
Keluarga calon mempelai wanita mengamuk dengan menghancurkan rumah orang tua calon pengantin pria.
Ketika itu calon pengantin pria dan orang tua tidak ada di rumah saat keluarga calon mempelai wanita datang menanyakan terkait uang panai.
Alhasil rumah jadi sasaran kekesalan keluarga calon mempelai wanita.
Aksi keluarga calon mempelai wanita sempat terekam video amatir warga hingga beredar di media sosial.
Video rumah calon pengantin pria dirusak gara-gara tak mampu bayar uang panai Rp100 juta di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan lantas viral.
Diketahui aksi pengerusakan itu dilakukan oleh keluarga gadis bernama Putri.
Keluarga Putri marah karena calon suami bernama Miko tak menepati janji soal uang panai Rp100 juta.
Akibatnya keluarga Putri menggeruduk rumah orang tua Miko bernama Feri Dg Situju (45), di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (5/4/2025) malam lalu.
Ada 100 orang
Kepala Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Supandi membenarkan aksi pengrusakan tersebut.
Ia memperkirakan ada ratusan orang mendatangi rumah orang tua Miko.
"Kurang lebih 100 orang, ada bawa mobil tongkang, mobil pribadi dan sepeda motor," katanya, dikutip dari TribunJeneponto.com, Rabu (9/4/2025).
Supandi dalam kesempatannya juga membenarkan Miko sebetulnya akan mempersunting Putri.
Miko sudah bersedia membayar uang panai Rp100 juta beserta sejumlah barang lainnya.