Namun, kasus itu tiba-tiba ramai dan diunggah di media sosial hingga publik memberikan penafsiran berbeda-beda. Adapun saat itu, LM sudah meminta maaf juga kepada keluarganya.
"Permasalahan ini selesai empat tahun lalu, dan beliau yang bersangkutan, LM, meminta maaf atas kasus ini," ucapnya.
Muslim menegaskan, agar LM bisa memberikan bukti hukum yang dimilikinya di mana menyatakan salah satu dari anaknya tersebut merupakan darah daging dari kliennya, Ridwan Kamil.
"Kalau bersangkutan mempunyai data hukum silakan sampaikan kebenaran faktanya, silakan sampaikan kepada kami."
"Tentunya yang bersangkutan menyatakan mengaku memiliki anak terhadap Pak RK, silakan dibuktikan secara hukum," katanya.
(Tribunlampungc.o.id/Tribunnews.com)