Berita Lampung

PAW Anggota DPRD Lampung Yus Bariah Dijadwalkan 21 April

Penulis: Riyo Pratama
Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBERHENTIKAN - Yus Bariah, istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, diberhentikan sebagai anggota DPRD Lampung.

Surat tersebut terbit berdasarkan usulan Ketua DPRD Lampung Nomor 100.2.1/0128/lll.01/30/2025 tanggal 23 Januari 2025 tentang Usul PAW Anggota DPRD Lampung.

Termasuk Surat Pj Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 yang juga menyetujui Abdul Aziz dari PKB sebagai PAW.

Sebelumnya, nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tidak masuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Padahal, pada Pemilu 2024, Yus Bariah mengantongi 13.770 suara. Ia pun menempati posisi kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Lampung Timur.

Sejak dilantik, Yus Bariah terkesan tidak diperlakukan secara adil oleh partainya. Awak media sudah berupaya mengonfirmasi persoalan Yus Bariah kepada Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Namun, tidak ada jawaban yang konkret. Dia selalu menghindar ketika awak media mencoba menanyakan persoalan tersebut.(ryo)

Berita Terkini