Berita Terkini Artis

Pihak Baim Wong Tanggapi Paula Verhoeven yang Mengadu ke Komisi Yudisial

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADUKAN KE KY - Baim Wong dan Paula Verhoeven Hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Pihak Baim Wong tanggapi langkah Paula Verhoeven yang adukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke  Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pihak Baim Wong tanggapi langkah Paula Verhoeven yang adukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke  Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025).

Paula Verhoeven adukan hakim ke KY atas dugaan pelanggaran kode etik dalam menangani kasus perceraiannya dengan Baim Wong.

Terkait langkah Paula mendatangi Komisi Yudisial, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memberikan tanggapan.

Menurut Fahmi, hak setiap orang untuk mengadu ke mana saja.

"Saya pikir itu hak orang untuk mengadu ke mana saja silakan," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/4/2025).

"Tidak ada yang melarang mau mengadu ke mana," sambungnya.

Namun, Fahmi Bachmid menilai langkah Paula Verhoeven itu tidak tepat.

"Tapi persoalannya jika yang dipersoalkan adalah fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Fahmi.

"Bukan tempatnya Komisi Yudisial untuk memeriksa dan mengadili persoalan terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan."

"Dan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan para pihak," lanjutnya.

Fahmi menyebut jika Paula kurang tepat mempersoalkan penilaian majelis hakim.

"Jadi tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian daripada majelis hakim atas bukti-bukti yang kami ajukan," jelasnya.

Paula Tegaskan Tak Pernah Selingkuh

Adapun Paula Verhoeven merasa sedih setelah isi putusan cerainya dengan Baim Wong terungkap ke publik.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Rabu (16/4/2025).

Halaman
12

Berita Terkini