Ia menyebut pelaku pertama bekerja sebagai tukang ojek bernama Hamza Ali (50).
Modus pelaku memberikan uang Rp50 ribu dan meminta Bunga agar tidak melapor ke orang tuanya.
Hamza disebutkan berkali-kali merudapaksa Bunga.
"Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun," kata korban, dikutip dari TribunTernate.com, Kamis (10/4/2025).
Bunga melanjutkan ceritanya, ia juga mengaku dirudapaksa oleh sejumlah pria dewasa lainnya.
Bahkan, ada yang berprofesi sebagai guru hingga kepala sekolah.
Menurut cerita Bunga, ia pernah dirudapaksa sejumlah pria pada 2024.
Modus pelaku sama memberi uang agar Bunga tutup mulut.
"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu," ungkap Bunga.
Bunga mengaku aksi bejat pelaku berakhir pada tanggal 18 Februari 2025.
Ia tidak bisa berbuat banyak karena diancam dipermalukan oleh para pelaku.
"Terakhir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga."
"Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), itu mereka lapor dan permalukan saya," tutur korban.
Pada akhirnya, Bunga memberanikan diri melaporkan kejadian pilu kepada orang tuanya.
Sang ayah yang tidak terima melaporkan 16 orang ke polisi.