Berita Terkini Nasional

Tukang Ojek hingga Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SMP, Korban Diberi Uang Tutup Mulut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SISWI SMP DIRUDAPAKSA: Tukang ojek hingga kepala sekolah di Halmahera Selatan, Maluku Utara, secara tega merudapaksa siswi SMP hingga hamil, korban diberi uang untuk tutup mulut. Selama belasan tahun, siswi SMP, sebut saja Bunga, harus menahan rasa trauma mendalam akibat perlakuan bejat belasan pria dewasa di sekitar tempat tinggalnya.

Tribunlampung.co.id, Bacan - Tukang ojek hingga kepala sekolah di Halmahera Selatan, Maluku Utara, secara tega merudapaksa siswi SMP hingga hamil, korban diberi uang untuk tutup mulut.

Selama belasan tahun, siswi SMP, sebut saja Bunga, harus menahan rasa trauma mendalam akibat perlakuan bejat belasan pria dewasa di sekitar tempat tinggalnya.

Bagaimana tidak, sejak kelas 1 SD, Bunga dirudapaksa hingga kini duduk di bangku kelas 3 SMP. Bahkan, Bunga sampai hamil akibat perlakukan keji belasan pria tersebut.

Diketahui, seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, hamil akibat dirudapaksa belasan pria dewasa. Kasus ini terungkap ketika orang tua siswi tersebut melihat ada perubahan di tubuh korban. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.

Saat ditemui, korban pun menceritakan kisah pilu yang dialaminya. Korban, sebutnya Bunga, mengakui ia dirudapaksa oleh 16 pria dewasa, yang satu di antara pelakunya bekerja sebagai tukang ojek bernama Hamza Ali (50).

Bunga menyebut ia dirudapaksa Hamza Ali di dalam rumah ketika masih duduk di kelas 1 SD. Korban sempat melawan, namun tak berdaya. Usai melancarkan aksinya, Hamza Ali mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp50 ribu. Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza Ali untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Kalau Om Ojek (Hamza) itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun," kata korban seraya meneteskan air mata.

Selain Hamza Ali, korban mengatakan ia juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza Ali. Noris juga mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut. Mirisnya, dua oknum guru juga diduga ikut terlibat. Bunga menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS. "Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu," ungkapnya.

Korban mengatakan, sudah tidak terlalu menghafal waktu dan tempat kejadian tersebut. Namun, ia merinci 16 nama pria dewasa itu. Mereka adalah Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar, dan Jakmal Bilatu alias Ade.

"Terakhir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga. Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), itu mereka lapor dan permalukan saya," tutur korban.

Tetapkan Tersangka

Polisi resmi menetapkan tersangka kepada 7 terduga pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP hingga hamil di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Adapun ketujuh pria yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial PK alias Pardi, FA alias Fardi, MS alias Mustafa, RL alias Risal, SU alias Said, FL alias Fahmi, dan AD alias Abdulrahman.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, akhirnya menetapkan 7 pria sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa siswi SMP hingga hamil. Pentapan tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : 46.a/IV/2025/Satreskrim.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk menyerat para terduga pelaku lainnya. Karena berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku sebanyak 16 orang. "Masih ada 9 nama lainnya yang saat ini tim penyidik masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman alamat bukti," ujar Hendra, Kamis (17/4/2025).

Menurutya, proses penanganan kasus ini dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur hukum demi memastikan setiap langkah yang diambil berdasarkan bukti yang kuat dan valid. Hendra juga menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru.

"Kami mengutamakan ketelitian dalam penanganan perkara ini agar proses hukum berjalan objektif dan adil bagi semua pihak,” tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunTernate.com )

Baca juga: Tangis Pilu Siswi SMP Dirudapaksa 16 Pria Dewasa Ada Tukang Ojek, Guru, Kepala Sekolah

Berita Terkini