Berita Lampung

DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tidak Salah Gunakan Ormas untuk Kepentingan Pribadi

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA - Anggota Komisi l DPRD Lampung, Angga Wijaya Praja dan perwakilan GMI Randy Adytia Gumay Gumanti saat foto bersama di ruang Komisi l DPRD Bandar Lampung, Senin (21/5/2025).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG — Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengimbau kepada oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan nama organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk kepentingan pribadi. 

Adapun contoh dari kepentingan pribadi itu seperti meminta uang keamanan, sumbangan, dan pungutan lain yang tidak sesuai aturan. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Angga Wijaya Praja, setelah memanggil perwakilan pengusaha GMI Body Repair Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, pada Senin (21/4/2025). 

"Hari ini Komisi I menerima aduan masyarakat terkait usaha GMI Body Repair. Namun setelah kami panggil, ternyata izin mereka lengkap. Justru kami menemukan adanya oknum masyarakat yang mengatasnamakan ormas tertentu yang meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan dan lainnya," kata Angga. 

Ia menyampaikan, sejauh ini Ormas merupakan mitra DPRD dan kerap mewakili aspirasi rakyat. 

"Hanya saja, banyak juga oknum yang menyalahgunakan hal tersebut untuk kepentingan pribadi," ujarnya. 

Ia juga mengimbau pihak berwajib agar segera menegur oknum-oknum seperti itu karena dapat merugikan citra masyarakat. 

"Tindakan tersebut tidak hanya merugikan citra Ormas, tetapi juga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha di kota ini. Harapannya, aparat dapat menindak praktik-praktik semacam itu di lapangan," katanya. 

Pihak DPRD berharap ke depan sinergi antara pemerintah, Ormas, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Bandar Lampung. 

Sementara itu, Randy yang mewakili GMI menyampaikan bahwa usaha miliknya telah memiliki izin lengkap.  

Dalam kesempatan itu juga dia menyampaikan dibukanya usaha body repair mobil tersebut melibatkan warga setempat untuk bekerja. 

"Jadi kami juga memperkerjakan warga setempat yang mau bekerja di sini, dengan harapan bisa membantu," ujarnya. 

Namun, dalam tiga bulan terakhir, lanjutnya terdapat oknum yang kerap meminta uang bulanan.

"Jadi ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Ormas, meminta uang senilai Rp250 ribu per bulan dengan alasan keamanan. Mereka bahkan membawa-bawa nama warga setempat, padahal domisilinya bukan di daerah tempat kami berusaha," ucapnya. 

Ia mengaku kecewa atas tindakan tersebut karena dapat merugikan pelaku usaha.

Halaman
12

Berita Terkini