Berita Lampung

Polres Lampung Timur Jaring Tiga Pemuda Terlibat Curanmor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU CURANMOR - (Ilustrasi) Polres Lampung Timur meringkus tiga pemuda yang menjadi pelaku curanmor, Kamis (15/5/2025).


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Sekampung Udik, dan Polsek Bandar Sribhawono menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, para pelaku yang berhasil dibekuk ialah EA (21), GK (20), dan NA (21), ketiganya berasal dari Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

"Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diketahui telah beberapa kali terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik, dan Bandar Sribhawono," ungkap Boyoh, Kamis (15/5/2025).

Boyoh menjelaskan, aksi terakhir 3 pemuda itu terjadi pada 29 April lalu.

Kala itu para tersangka nekat mencuri motor Honda Supra milik SM, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Sementara, sebelumnya para tersangka juga mencuri sepeda motor pada 17 April lalu di wilayah Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

"Ketiga remaja tersebut ikut terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario milik MH saat terparkir di Musala Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono," terangnya.

Boyoh melanjutkan, setelah petugas kepolisian gabungan melakukan proses penyelidikan, ketiganya berhasil terdeteksi sekaligus diringkus pada Kamis (15/5/2025) dini hari di desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan 3 unit sepeda motor, dan beberapa dokumen kendaraan bermotor sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (faj)

Berita Terkini