TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Ada 22 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi kasus penikaman berujung kematian yang dilakukan tersangka AGS (41) pada Minggu (18/5/2025).
Para pra rekonstruksi digelar jajaran Polres Lampung Tengah dengan menghadirkan tersangka AGS.
Pra rekonstruksi tersebut memperagakan kronologi peristiwa penikaman yang dilakukan AGS terhadap SRY di Pasar Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu 17 Mei 2025 sekira pukul 08.10 WIB.
Plh. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, ada 22 adegan yang diperagakan selama pra rekonstruksi berlangsung.
"Adegan krusial ada di urutan 14 dan 15 dimana tersangka menusuk korban menggunakan pisau atau sajam ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali dan penusukan ke arah dada sebelah kiri sebanyak satu kali, menyebabkan korban mengalami luka yang fatal," kata Pande.
Pande mengatakan, tindak lanjut atas kasus tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada Senin (19/5/2025).
Sepupu Lurah Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polres Lampung Tengah menangkap pelaku penikaman di Pasar Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai yang berujung pembakaran rumah Kepala Kampung Setempat.
Plh. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan AGS (41), sepupu Kepala Kampung Gunung Agung yang menyebabkan korban SRY meninggal dunia, Sabtu (17/5/2025).
"Dari insiden di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah ini, AGS kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Pande.
Pande menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan dan pihaknya akan bertindak secara profesional tanpa pandang bulu.
Sementara, kata dia, untuk tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.
“Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses hukum dengan tegas,” ujarnya.
Selain pemeriksaan tersangka, Pande menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.
Diketahui, buntut aksi penikaman yang dilakukan oleh AGS, massa pun melakukan aksi pembakaran dan mengamuk di rumah Kepala Kampung Gunung Agung.
Menyikapi adanya aksi pembakaran tersebut, Pande pun meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak Kepolisian.