Saat ini, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh oleh DJKA, kepolisian, dan PT KAI untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan.
Adapun, kata dia, petugas penjaga palang pintu yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak Polres Magetan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Investigasi akan difokuskan pada prosedur pengamanan pelintasan serta faktor-faktor teknis dan manusia yang mungkin menjadi pemicu kecelakaan.
“Petugas penjaga pelintasan yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Allan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com