Berita Terkini Nasional

Kisah Pilu Buruh Harian Nekat Mencuri Beras di Warung Demi Makan Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU KEJAHATAN DITANGKAP: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan diborgol tali ties setelah tertangkap. Kisah pilu seorang buruh harian lepas di Rejang Lebong, Bengkulu, yang kini duduk di kursi pesakitan atas kasus pencurian. Mirisnya, berdasarkan fakta di persidangan, buruh harian berinisial MA (46) itu nekat mencuri beras di warung hanya demi memenuhi kebutuhan makan keluarganya. Cerita itu terkuak setelah sidang terhadap MA yang digelar pada Kamis (22/5/2025), menghadirkan istri terdakwa, N. Sang istri pun menceritakan kondisi ekonomi keluarga mereka yang sangat memprihatinkan.

Ia juga dikenakan subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

MA didampingi penasihat hukum dari LBH Bhakti Alumni UNIB Cabang Curup, Seri Utami Ningsih, S.H., M.H., C.Me. Ia berharap kasus ini dapat ditinjau secara lebih bijak oleh majelis hakim.

“Klien kami mengakui memang melakukan pencurian, tapi bukan untuk dijual. Barang curian itu langsung dipakai untuk kebutuhan makan keluarga. Karena itu, kami harap ada pertimbangan dari hakim,” kata Seri.

Baca juga: Pelaku yang Didor Polisi Terlibat Pencurian Mobil Agya Milik Warga Way Halim

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNBENGKULU.COM )

Berita Terkini