Nasib miris istri sah
Aksi perselingkuhan yang dilakukan BR itu terjadi lantaran FR sudah jadi janda.
Suami FR kabarnya telah meninggal dunia.
Setelah suami FR meninggal, putrinya yakni AL (21) dan suaminya, BR tinggal bersamanya satu atap.
Tak disangka, momen itu justru dijadikan kesempatan oleh BR dan FR untuk main serong.
Kasus tersebut berakhir secara damai lantaran pihak istri sah yakni AL enggan memperpanjangnya.
Namun AL sempat mengajukan syarat agar kasusnya tidak dibawa ke jalur hukum.
Yakni AL minta diceraikan oleh BR.
“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah," ungkap Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana.
Tak cuma bercerai, nasib miris lain juga menimpa AL.
Mantan suaminya yakni BR diharuskan menikah dengan ibu kandungnya, FR.
Alhasil BR yang tadinya suami AL, kini menjadi ayah tiri AL.
Kabarnya pernikahan antara BR dengan ibu mertuanya sudah terselenggara sejak beberapa bulan lalu.
Sedangkan proses perceraian antara BR dengan AL masih belum terselesaikan.
Pada 27 Mei 2025 nanti kabarnya BR dan AL akan menjalani sidang cerai yang pertama di Pengadilan Agama Soppeng.