"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim melakukan penyelidikan selama 3 hari dengan melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya."
"Kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku selama 7 hari hingga berhasil diringkus Sabtu (24/5/2025) sore, sekitar pukul 15.30 WIB," kata Ipda Tatang Suryaman, Sabtu.
Pelaku diamankan di rumah temannya, kawasan pemukiman padat penduduk di Kebayoran Lama.
"Pelaku bernama Suratno ditangkap saat sedang tidur dan tanpa perlawanan, petugas pun langsung membawa pelaku ke Gedung Satreskrim Polres Subang guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, motif pelaku tega menghabisi nyawa Amsori karena sakit hati.
"Suratno mengaku membunuh korban karena sakit hati dihina dan direndahkan oleh korban dengan ucapan korban yang mengatakan, 'Kamu orang tidak punya apa-apa, tapi suka main judi sabung ayam'."
"Pelaku juga mengaku setelah membunuh korban sempat berniat ingin bunuh diri karena menyesal telah membunuh korban," imbuh Tatang.
Sampai malam kemarin, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Gedung Satreskrim Polres Subang.
"Mohon waktu, kami akan lakukan pemeriksaan dulu terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya apa."
"Nanti setelah ada hasil akan kami press release kasus pembunuhan petugas bank keliling tersebut," pungkas Tatang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Petugas Bank Emok di Subang Ditangkap setelah Kabur 10 Hari, Motifnya Bukan soal Utang.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan IRT di Kampar Belum Tertangkap, Keluarga Resah
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )